Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan Tambang di Barito Utara Diminta Laksanakan Reklamasi

  • Oleh Ramadani
  • 13 April 2017 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Perusahaan tambang batu bara yang memiliki bekas galian di Kabupaten Barito Utara diminta segera melaksanakan reklamasi. Untuk memastikan perusahaan melaksanakan kewajiban itu, petugas Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng harus turun ke lapangan.

Bila dari hasil tinjauan lapangan ditemukan ada perusahaan lalai atau abai terhadap kewajiban reklamasi, mereka harus dijatuhi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Anggota Komisi C DPRD Barito Utara Purman Jaya mengatakan, saat ini cukup banyak galian bekas tambang batu bara yang belum di reklamasi. Sedangkan beberapa perusahaan ada yang sudah tidak aktif lagi dan bekas galiannya ditinggalkan begitu saja.

'Kurang lebih ada sekitar 80% berdasarkan pantauan kita lubang-lubang tambang yang belum direklamasi oleh perusahaan. Kita harapkan pihak provinsi yang berwenang dapat tegas dalam hal ini. Sehingga perusahaan benar-benar melaksanakan kewajibannya. Jangan dampaknya ditinggal untuk masyarakat Kabupaten Barito Utara,' kata dia.

Untuk itu, ia meminta Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng bisa memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban reklamasi. 'Kalau memang perusahaan justru dinilai banyak memberi mudarat untuk masyarakat di daerah ini, izinnya bisa dicabut,' katanya.

Ia juga berharap, dana jaminan reklamasi yang telah dibayarkan perusahaan dapat digunakan untuk menutup lubang bekas galian yang belum direklamasi. Terutama di bekas lokasi tambang yang perusahaannya telah tidak aktif beroperasi  'Dana jaminan reklamasi bisa digunakan untuk menutup lubang-lubang bekas tambang yang ada,' ujarnya. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru