Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Dewan Prihatin Penyelesaian LPJDes dan APBDes Terlambat

  • Oleh Ramadani
  • 13 April 2017 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Dari 93 desa di Kabupaten Barito Utara, tidak satupun yang melaporkan APBDes dan LPJDes tahun anggaran 2016. Hal itu menghambat pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Lahmudin mengaku cukup prihatin dan menyayangkan. Karena secara otomatis akan menghambat lajunya pembangunan sebagaimana visi dan misi bupati, yakni percepatan pembangunan di segala bidang terutama pembangunan desa.

'Kepala desa beserta aparatnya hendaknya harus segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan atau kabupaten, bagaimana pembuatan administrasi yang benar agar dana tersebut bisa segera dicairkan,' katanya kepada Borneonews, Kamis (13/4/2017).

Sangat disayangkan bila dana yang cukup besar dan seyogianya bisa untuk percepatan pembangunan serta meningkatkan sejahtera masyarakat desa terhambat pencairannya lantaran pemerintah desa terlambat menyerahkan LPJDes dan APBDes. "Dari hitungkan kasar kita, dana desa tahun ini sebesar Rp118 miliar dibagi 93 desa. Maka satu desa mendapatkan lebih dari Rp1 miliar," katanya.

Dana sebesar itu akan sangat bermanfaat bagi pembangunan, seperti jalan, jembatan, dan lainnya yang belum bisa dikerjakan melalui APBD kabupaten. Yang paling penting, kata dia, bisa digunakan untuk percepatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara, terutama warga desa. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru