Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Zenith di Kapuas Ini Digulung Tim Gabungan Polda Kalteng

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 April 2017 - 19:38 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pengedar obat daftar G jenis zenith di Kabupaten Kapuas ini digulung tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dan Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas, Kamis (13/4/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.

Keduanya bernama Topan Aditya (27 tahun) dan Bambang Irawan (34). Mereka ditangkap di kediamannya Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kapuas.

Penangkapan ini dipimpin Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Ignatius Agung Parasetyoko bertepatan dengan keikutsertaan dirinya dalam kunjungan kerja Kapolda Kalteng ke Polres Kapuas.

"Barang bukti yang diamankan 1.500 butir zenith," kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, Kamis (13/4/2017) malam ini. Selain itu polisi juga mengamankan uang tunai Rp105 ribu dan satu unit telepon seluler.

Pambudi menuturkan penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat. Kemudian anggota melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang tinggal dalam satu rumah. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru