Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Mulai Data Pengusaha Galian C

  • Oleh Naco
  • 14 April 2017 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur mulai mendata sejumlah pengusaha galian C, untuk mengetahui jumlahnya agar segera mengurus izin.

"Satpol PP ditugaskan untuk mendata siapa-siapa saja pengusaha di sektor itu, berdasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu," kata plt Kepala Dinas Satpol PP Kotim, Rihel, Jumat 14/4/2017).

Rihel mengatakan, pendataan sejauh ini masih berjalan. Adapun jumlah pengusaha galian C di Kotim disebutkan cukup banyak. Hal itu berdasarkan keterangan sopir truk angkutan galian C di Kotim.

Baik itu di Jalan Jenderal Sudirman Sampit, wilayah Kecamatan Cempaga dan Kecamatan Cempaga Hulu. Namun sebagian besar galian C berada di Jalan Jenderal Sudirman arah Sampit - Pangkalan Bun.

Rapat terkait galian c yang dilakukan di ruang rapat Setda Kotim beberapa waktu lalu meminta agar Satpol PP melakukan pendataan terhadap lokasi dan pengusaha itu. Sementara kawasan yang boleh digali di atas KM 12 Sampit.

Tidak hanya itu usaha tersebut juga disepakati agar segera mengurus perizinannya karena selama ini tidak mengantongi izin. Namun saat proses pengurusan perizinannya berjalan disepakati agar usaha bisa berjalan. Untuk keputusan itu masih menunggu persetujuan Pemprov Kalteng. (NACO/B-11)

Berita Terbaru