Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Way Kanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Tidak Anggarkan Gaji Guru Honor SMA

  • Oleh Cecep Herdi
  • 14 April 2017 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejak wewenang sekolah menengah atas (SMA/SMK) diambil alih oleh provinsi, seluruh pengelolaan menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Kalteng. Namun, pengalihan wewenang itu meninggalkan banyak permasalahan, salah satunya tidak dianggarkannya gaji guru honorer.

Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Triyanto mengatakan, hal itu menjadi perhatian serius pihaknya. Dengan berbagai pertimbangan, urusan gaji itu berkaitan dengan hajat hidup seseorang dan keluarga. Dan yang paling dikhawatirkan, itu akan berpengaruh pada kualitas pendidikan yang diterima oleh para pelajar.

"Awalnya kita bingung, dalam aturan tidak boleh dianggarkan melalui APBD untuk gaji honorer guru ini. Artinya mereka (honorer) tidak akan memiliki gaji," ujar Triyanto, Jumat (14/4/2017).

Terpaksa pihaknya berkonsultasi dengan BPK RI untuk menganggarkan gaji honorer SMA tahun ini. "Akhirnya kita anggarkan Rp2,8 miliar. Kalau tidak seperti itu, mereka kasihan kerja nggak dapat gaji," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar, Aida Lailawati mengakui jika wewenang untuk guru SMA/SMK sudah diambil alih sepenuhnya oleh Pemprov. Ia juga mengakui jika gaji para guru honorer tingkat SMA itu untuk sementara dianggarkan dari komite dan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

'Untuk sementara para guru honorer menerima gaji dari komite dan dana BOS. Semoga permasalahan ini menjadi perhatian kita bersama, sehingga tidak mengorbankan para guru honorer,' katanya. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru