Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Restorasi Ekosistem Punya Multi Usaha

  • Oleh Noor Annisa
  • 14 April 2017 - 18:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Usaha Restorasi Ekositem mempunyai izin multi usaha dalam pemanfaatan hasil hutannya yang tidak hanya mengandalkan hasil kayunya saja. Menurut Kasubdit Restorasi Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Happy Rezkiana menjelaskan, ada banyak kegiatan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dari restorasi hutan tersebut.

"Kalau hasil hutan bukan kayu seperti rotan dan jelutung, ada lagi pemanfaatan kawasan dengan beternak, bertani dan usaha jasa lingkungan, seperti wisata aliran air sungai, arung jeram," ujar Happy di Sampit, Jumat (14/4/2017).

Ia menjelaskan lokasi Restorasi Ekosistem di Kalteng termasuk Kotim seluas 49.620 Ha, dan menurut Happy, beberapa potensi hutannya banyak. Untuk mengetahui beberapa potensi itu nantinya akan digali lebih lanjut, seperti area wisata dan habitat yang perlu dilindungi.

Dalam mengolah hutan, kata dia, ada mekanisme rencana kerja. Diantaranya, kelola ekologi seperti mengembalikan flora yang rusak, perlindungan keanekaragaman hayati dengan memperbaiki habitat satwa.(NOOR ANNISA/B-8)

Berita Terbaru