Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelanggan PDAM dari Kalangan Tertentu akan Dibebankan Penaikan Tarif

  • Oleh Naco
  • 15 April 2017 - 12:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rencana penaikan tarif PDAM di Kotawaringin Timur akan menyesuaikan kalangan konsumen, atau tidak diberlakukan untuk seluruh pelanggan.

"Penaikan tarif menyesuaikan nanti, tidak pukul rata semua, dilihat dari ekonomi masyarakat. Untuk masyarakat berpenghasilan rendah itu akan disubsidi oleh pemerintah termasuk untuk tempat ibadah, selain itu tidak ada subsidi," kata Direktur PDAM Dharma Tirta Sampit, Firdaus Herman Ranggan, Sabtu (15/4/2017).

Penaikan tarif ini, menurut Firdaus, sudah dibahas dan tinggal menunggu persetujuan dari pemkab. Karena sejak 2009 lalu, tarif PDAM hanya Rp960 per kubik hingga sekarang belum pernah naik.

Terlebih sejak 2011 lalu, PDAM sudah mulai rugi dengan tarif sebesar itu. Dari itu rencananya penaikan tarif akan ditambah sebesar Rp350 per kubik dari tarif yang ada saat ini.

"Penaikan tarif ini sifatnya nasional, dasar kita ada Permendagri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air minum. Jadi dasarnya jelas," tukas Firdaus.

Jika penaikan tarif ini tidak disetujui pemkab, yang harus menutupi itu salah satunya melalui pemberian subsidi.

"Saya rasa penaikan itu tidak besar dan tidak memberatkan masyarakat juga," pungkasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru