Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

  • 15 April 2017 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun ' Empat calon Jemaah haji Kotawaringin Barat (CJH Kobar) gagal berangkat ke Tanah Suci karena meninggal dunia dan hamil.

Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kobar Nurhasan Salim menjelaskan, karena batal berangkat, dua CJH yang batal berangkat itu digantikan oleh nomor antrean di bawahnya.

'Dua orang CJH meninggal dunia, dan dua orang lagi menunda keberangkatannya karena hamil, akhirnya tinggal 151 orang,' terangnya, Sabtu (15/4/2017).

Sebenarnya, jumlah kuota haji Kabupaten Kobar sebanyak 156 orang. Lantaran empat orang batal berangkat, sisanya tinggal 151 orang.

Untuk dua orang yang meninggal itu, lanjutnya, tidak bisa digantikan oleh orang lain baik itu anaknya ataupun keluarga jamaah tersebut. Jadinya nomor antrean di belakangnya yang berhak berangkat.

Nurhasan melanjutkan, untuk provinsi Kalteng sampai saat ini mendapat kuota sebanyak 1.603 orang. Kuota itu tidak dibagi merata ke seluruh kabupaten. Siapa saja boleh mendaftar dan tidak ada pembatasan. Pendaftaran baru akan ditutup bila sudah mencapai kuota tersebut. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)

Berita Terbaru