Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kelompok Tani Dayak Misik Berencana Hentikan Operasional PT Nusantara Sawit Persada

  • Oleh Naco
  • 16 April 2017 - 08:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kelompok Tani Dayak Misik Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim, berencana melayangkan surat pemberitahuan penghentian dan penutupan operasional kepada PT Nusantara Sawit Persada (NSP) yang beroperasi di lahan kelompok tani tersebut.

Kordinator tim pendamping dan advokasi Kelompot Tani Dayak Misik Kabupaten Kotim, M Jais Kurdi, mengatakan surat itu mereka layangkan sebagai tindak lanjut permohonan kerjasama kemitraan pada 21 Februari 2017 dan surat dari Forum Koordinasi Kelompok Tani Dayak Misik Kalteng tertanggal 25 Maret 2017 tentang Undangan Pembahasan Langkah Kerjasama Kemitraan antara Kelompok Tani Dayak Misik Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi dan PT NSP.

Menurut Jais, dalam hasil rapat pengurus dan Kelompok Tani Dayak Misik Kandan, Camba, Soren, dan Palangan pada 10 April 2017, sepakat menghentikan dan menutup kegiatan operasional perusahaan yang berada dalam lokasi kelompok tani empat desa itu.

"Rabu (26/4/2017) mulai pukul 10.00 WIB kami akan menggelar aksi. Karena selama ini PT NSP tidak menanggapi keinginan Kelompok Tani Dayak Misik," tegas Jais, Minggu (16/4/2017).

Meski begitu, sambung Jais yang juga Damang Kepala Adat Kecamatan MB Ketapang, dalam kurun waktu sampai dengan jadwal aksi, pihaknya masih membuka diri untuk duduk bersama, bersepakat membicarakan kerjasama kemitraan, sehingga kedua belah pihak tidak saling dirugikan.

"Namun bilamana itikad baik kami tidak ditanggapi maka kami tim pendamping, advokasi bersama pengurus, dan anggota Kelompok Tani Dayak Misik Desa Kandan, Camba, Soren, dan Palangan, selain menutup dan menghentikan kegiatan, kami bersama forum koordinasi Kelompok Tani Dayak Misik Kalteng akan melaksanakan langkah secara hukum adat Dayak, serta melaporkan secara pidana dan menggugat secara perdata, baik itu melalui kepolisian, kejaksaan, maupun KPK atas tindakan PT NSP," kata Jais.

Karena, menurutnya, dari data yang pihaknya miliki, diduga ada ribuan hektare kebun masyarakat desa digarap PT NSP. Padahal kebun itu berada di luar HGU perusahaan. Persoalan ini pula yang akan mereka tuntut dalam aksi nanti.(NACO/B-3)

Berita Terbaru