Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Kembali Jadwalkan Panggil PT MAS

  • Oleh Naco
  • 17 April 2017 - 09:03 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rapat dengar pendapat (RDP) sengketa lahan antara PT Maju Aneka Sawit (MAS) dengan warga Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur akan kembali diagendaakan.

"Kita akan jadwalkan lagi nanti pemanggilan terhadap PT MAS, karena beberapa waktu lalu mereka tidak bisa hadir, jadi jadwalnya nanti menunggu di Badan Musyawarah (Banmus) kapan RDP bisa kita laksanakan lagi," kata anggota Komisi I DPRD Kotim, Syahbana, Senin (17/4/2017)

RDP antara PT MAS dengan warga Desa Kawan Batu menurut Syahbana untuk menyelesaikan sengketa lahan seluas 66 hektare yang hingga kini belum tuntas.

Sebelumnya, menurut Syahbana, mediasi sudah empat kali dilakukan di tingkat kecamatan.

Bahkan, melalui mediasi itu sudah dilakukan pengukuran ulang di lahan yang disengketakan. Akan tetapi hingga kini tidak ada titik temu penyelesaiannya. Warga sendiri menginginkan perusahaan bertanggung jawab, dengan mengganti rugi lahan milik mereka.

"Kalau minggu-minggu ini sampai minggu depan kita sibuk monitoring LKPJ Bupati dan paripurna mungkin setelah itu," kata Syahbana.

Menurut Syahbana, Senin (10/4/2017) lalu perusahaan dan warga Kawan Batu sudah dipanggil melalui Komisi I untuk hadir ke DPRD. Tapi saat itu yang hadir hanya warga, sementara  PT MAS beralasaan sedang ada kegiatan di luar daerah sehingga tidak ada pejabat yang bisa hadir mewakili. (NACO/B-5)

Berita Terbaru