Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Sukamara Harapkan Korban Laka Tunggal Bisa Terima Santunan

  • Oleh Norhasanah
  • 17 April 2017 - 19:58 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kapolres Sukamara AKBP Rade Mangaraja Sinambela mengharapkan agar pengendara yang menjadi korban laka tunggal bisa mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

'Pengendara yang mengalami laka tunggal bisa kita sebut juga sebagai korban, karena penyebab kecelakaan yang dialaminya bisa disebabkan beberapa faktor.' Kata AKPB Sinambela saat diacara pembentukan Forum Komunitas Laka Lantas Polres Sumamara, Senin (17/4/2017).

Dia tidak memungkiri, dalam kecelakaan tunggal yang terjadi tidak terlepas dari kelalaian pengendara itu sendiri, namun kecelakaan juga bisa disebakan oleh faktor lain seperti keadaan jalan yang rusak atau tidak adanya penerangan pada jalan.

'Hal semacam ini tentu saja bisa memicu adanya terjadinya kecelakaan tunggal, sehingga perlu adanya pemberian santunan dari Jasa Raharja, sebab mereka juga bisa disebut sebagai korban dari kondisi jalan atau tidak adanya penerangan,' terangnya.

Kapolres berharap agar Jasa Raharja juga bisa memberikan santunan kepada korban laka tunggal, mengingat pengendara yang menjadi korban bisa saja mengalami kondisi buruk baik cacat permanen hingga meninggal.

Sebelumnya, Jasa Raharja Cabang Sukamara memastikan bagi korban kecelakaan tunggal tidak bisa menerima santunan meski pengendara tersebut selalu membayar premi asuransi di Kantor Samsat.

"Untuk kecelakaan tunggal memang tidak bisa mendapat santunan, meski dia sebagai korban dalam kasusu tersebut dan ini semua sudah diatur,' terang Penanggungjawab Jasa Raharja Sukamara, Ricky S Ginting. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru