Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara dan KPU Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Dana Pilkada

  • Oleh Ramadani
  • 17 April 2017 - 20:34 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah, Senin (16/4/2017). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.

Bupati Nadalsyah mengatakan pemilihan bupati dan wakil bupati pembiayaannya dibebankan kepada APBD sesuai Permendagri Nomor 44 Tahun 2015.

'Dalam Pasal 2 ayat 2 yang menyatakan pendanaan kegiatan pemilihan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota di bebankan kepada APBD kabupaten,' katanya.

Dijelaskan, perjanjian hibah daerah yang akan ditandatangani ini merupakan wujud komitmen bersama yang bertujuan agar pemilihan bupati dan wakl bupati berjalan lancar.

Hibah yang diberikan ini setelah dilakukan pengkajian seksama melalui pertemuan dengan KPU Barito Utara, sehingga ditetapkan sejumlah dana yang diharapkan dapat dipergunakan untuk belanja pemilihan ini dari muali tahap persiapan sampai tahap pelaksanaan dan pelaporan. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru