Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Bintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terima Hibah, KPU Barut Diminta Laporan Penggunaannya Sesuai Aturan

  • Oleh Ramadani
  • 17 April 2017 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara (Barut), Nadalsyah mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barut selaku penerima hibah dari pemkab agar menyampaikan laporan penggunaan belanja hibah sesuai perundang undangan yang berlaku.

'Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara diharapkan bertanggung jawab secara formal dan material terhadap penggunaan belanja hibah dari Pemkab Barito Utara,' kata Bupati Nadalsyah pada acara penandatanganan naskah perjanjian hibah antara Pemkab dan KPU Barito Utara, di aula Sekretariat Daerah (Setda) Barut, Senin (17/4/2017).

Bupati Nadalsyah juga meminta kepada SKPD yang berwenang yang mengelola keuangan daerah segera menyusun dokumen yang perlu untuk merealisasikan pendanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Barito Utara tahun 2018. 'Sehingga pada saat diperlukan untuk pelaksanaan persiapan pemilihan dan pelaksanaan tahapan nanti tidak terkendala oleh ketersediaan dana,' katanya.

Dikatakannya, juga perlu dilakukan koordinasi yang berkesinambungan dengan KPU Barito Utara khususnya mengenai penyelesaian administrasi pencairan dana sehingga benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan tidak menadi maslah apabila ada pemeriksaan. (RAMADHANI/B-10)

Berita Terbaru