Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setelah Membacok, Pelaku Antar Korban ke Rumah Sakit

  • Oleh James Donny
  • 17 April 2017 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Setelah membacok korbannya, pelaku M. Rafi'i (18 tahun) dan A Juniardi membantu mengantar korbannya ke rumah sakit. Demikian disampaikan Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Sugiharso, Senin (17/4/2017) terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (16/4/2017).

Kejadian bermula pada Jumat (14/4/2017) sekitar jam 12.00 WIB Ahmad Juniardi salah satu pelaku menghubungi pelaku lainnya yakni M. Rafi'i untuk mengambil motor milik korbannya Yungky (18).

Pada hari Minggu (16/4/2017) sekitar jam 23.30 WIB pelaku M.Rafi'i melakukan aksinya mengambil motor serta menganiaya korban. A.Juniardi yang tidak lain adalah teman korban berjanji akan memberikan uang sebesar Rp 3 juta kepada M. Rafi'i jika berhasil mengambil motor ninja RR 250 milik Yungky.

Juniardi dan M. Rafi'i sudah merencanakan niat tersebut, sejak Juniardi menghubungi korban untuk datang ke tempat M.Rafi'i, setelah datang korban bersama pelaku minum minuman keras dengan maksud pada saat korban tidak sadarkan diri mempermudah para pelaku untuk menguasai barang korban.

Pada saat korban mulai terpengaruh miras M. Rafi'i membacok korban ke arah leher korban dengan sebilah parang tapi hanya mengenai pelipis sebelah kiri korban, karena korban menghindar.

Korban kemudian memohon untuk tidak dibunuh oleh pelaku dan memohon untuk diantar ke rumah sakit. Permohonan dikabulkan pelaku M.Rafi'i dan A.Juniardi dengan menggunakan sepeda motor mengantar korban ke rumah sakit.

Dalam perjalanan ke Rumah sakit,  Juniardi membuang sajam yang digunakan untuk melukai korban ke semak-semak di pinggir jalan. Para pelaku berhasil mengambil 1 buah sepeda motor ninja RR warna merah hitam Nomor Polisi DA 5889 VF dan 1 buah telepon seluler milik korban.

Setelah dilaporkan, M.Rafi'i dan Juniardi ditangkap oleh petugas Polsek Kahayan Hilir dan saat ini masih dalam proses. (JAMES DONNY/B-10)

Berita Terbaru