Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penambang Emas di Tualan Hulu Diringkus Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 17 April 2017 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang penambang emas di Desa Sebungsu, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus polisi. Penambang tersebut adalah Genesis Unrung (28), warga Jalan Kalikasa, Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kotim.

"Dia kami tangkap saat sedang menambang emas di daerah tersebut, dan saat ini sudah kami jadikan tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Lamandau, AKP Erwin Togar HS, Senin (17/4/2017).

Tidak hanya tersangka yang diringkus, namun sebuah mesin juga disita untuk menjadi barang bukti dalam kasus penambangan emas ilegal tersebut. Tersangka melakukan pekerjaan tanpa izin itu sudab cukup lama, bahkan hampir satu tahun. Namun baru kali ini saja bisnisnya tersebut diketahui aparat, dan langsung ditangkap. "Sementara hanya satu penambang yang kami tangkap, dan masih menunggu informasi lainnya lagi," terang Erwin.

Sementara, tertangkapnya penambang emas ilegal tersebut bermula dari aparat yang melakukan operasi peti telabang 2017. Dimana mereka mendapatkan informasi bahwa di daerah tersebut ada penambang emas tanpa izin. Sehingga merekapun langsung mendatangi tkp.

Sesampainya ditenpat itu, polisi melihat bahwa tersangka sedang melakukan penyedotan dengan kedalaman tiga meter dari permukaan tanah. Melihat hal tersebut, aparat langsung menangkap tersangka.

"Untuk kedalaman dari penambangan itu mencapai tiga meter dari permukaan tanah. Dan luasan tanah yang mereka tambang mencapai 50 meter persegi," kata Erwin.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka langsung dibawa ke mapolres guna penyelidakan lebih lanjut. Selian itu juga mencari tahu apakah masih banyak penambang lain yang berada di daerah tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-10)

Berita Terbaru