Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penerimaan Siswa Baru Harus Bebas Pungli

  • Oleh ANTARA
  • 10 April 2017 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Suparmadi menegaskan, penerimaan siswa baru pada Juni nanti harus bebas pungli agar tidak membebani masyarakat.

"Jangan memungut tanpa ada dasar hukumnya. Selain membebani orang tua siswa, ini juga melanggar aturan yang bisa menimbulkan konsekuensi hukum," kata Suparmadi di Sampit, Sabtu (8/4).

Pungutan di sekolah kini menjadi perhatian karena dikaitkan dengan potensi pungutan liar. Apalagi di Kotawaringin Timur sudah terbentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang kini gencar memberantas praktik pungutan liar.

Suparmadi mengakui, situasi ini banyak dipertanyakan sekolah dan komite sekolah. Mereka khawatir jika iuran yang mereka berlakukan saat ini dianggap atau masuk kategori pungutan liar yang bisa berakibat hukum.

Menanggapi itu, Suparmadi mengingatkan sekolah dan komite sekolah untuk berpegang pada aturan hukum. Tidak perlu ada yang dikhawatirkan selama semua kebijakan didasarkan pada aturan hukum.

"Pemerintah sudah membuat aturan jelas terkait pungutan di sekolah, mana yang boleh dan mana yang tidak. Komite sekolah juga harus berpegang pada aturan. Jangan memungut jika tidak ada aturan hukumnya," kata Suparmadi.

Aturan memperbolehkan pelibatan masyarakat dalam membantu penyelenggaraan pendidikan. Namun semua harus dilakukan sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah. Suparmadi mengingatkan, sekolah untuk menjalankan tekad pemerintah daerah untuk memberi kemudahan bagi seluruh masyarakat untuk mengakses pendidikan. Pungutan yang diberlakukan jangan sampai membebani masyarakat sehingga bisa berpengaruh terhadap minat dan partisipasi masyarakat dalam pendidikan (ant/P2)

Berita Terbaru