Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Harus Kejar Tayang Atasi Kekurangan Blanko E KTP

  • Oleh Ramadani
  • 18 April 2017 - 21:18 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Kedatangan blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP El) sebanyakk 5000 lembar,membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara (Barut) bergerak cepat. Pasalnya, blanko yang dibutuhkan sekitar 15 ribu lembar blanko KTP El. Hingga saat ini, masih ada 103 ribu atau sekitar 20% dari jumlah warga Barut belum memiliki KTP El akibat kekosongan blanko tersebut.

"Kekosongan tersebut, berimbas dari permasalahan di pusat dan ini artinya dinas tersebut harus kejar tayang agar semua warga mendapatkan dokumen pribadinya. Kepemilikan E-KTP sangatlah penting," kata anggota DPRD Barut, Sunario kepada Borneonews, Selasa (18/4/2017).

Pasalnya, lanjut dia, dalam berbagai urusan, masyarakat harus menunjukan dan melampirkan data dirinya, salah satunya KTP El . Selain itu juga, tidak lama berselang kedepan Barito Utara akan menghadapi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), keberadaan KTP El  sangat dibutuhkan sebagai salah syarat untuk memenuhi hak warga dalam memilih pemimpinnya nanti.

'Meski kalau memang tidak ada blanko KTP yang artinya e-KTP tidak bisa di lakukan maka surat keterangan bisa menjadi pegangan warga dalam pemilihan namun tetap saja ini merupakan pekerjaan rumah bagi Disdukcapil' ungkapnya.

Dia berharap target kepemilikan E KTP tahun 2017 ini bisa tercapai, namun juga kita harus bisa maklumi semuanya tergantung dari ada tidaknya blangkonya .

Dewan juga mengimbau agar masyarakat Barut terutama yang wajib memiliki E KTP supaya melakukan perekaman ke disdukcapil karena disamping merupakan kewajiban bagi warga negara juga program ini gratis sehingga tidak ada alasan bagi kita untuk tidak memilikinya lagi ke depan.(RAMADHANI/B-8)

Berita Terbaru