Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korpri Siapkan Bantuan Hukum untuk Lurah Baamang Tengah yang Terjerat Pungli

  • Oleh Naco
  • 18 April 2017 - 22:07 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Karyadi, Lurah Baamang Tengah non aktif, Kecamatan Baamang, yang terjerat kasus pungutan liar dalam menghadapi kasusnya akan didampingi pengacara yang disiapkan Korpri.

Sekda Kotim, Putu Sudarsana, Selasa (18/4/2017), mengatakan, Korpri sudah menunjuk sejumlah pengacara untuk mendampingi anggotanya yang terjerat hukum.

"Kita akan siapkan advokat dari Korpri nanti. Advokat ini akan mendampingi ASN yang terjerat hukum, asal jangan terjerat kasus narkoba saja. Selain itu (narkoba) kita dampingi," ujar Putu yang juga Ketua Korpri Kotim ini.

Saat ini Karyadi yang sudah dinonjobkan dari jabatan lurah belum didampingi advokat. Sebab, pemkab masih memegang azas praduga tak bersalah.

"Dalam ketentuan juga jelas untuk siapa saja yang ancaman hukumannya di atas tujuh tahun wajib negara menyiapkan penasehat hukum untuknya. Saat ini kita belum tahu berapa ancaman hukumannya, karena ini masih diproses," kata Putu.

Karyadi sendiri diciduk oleh Tim Saber Pungli Polres Kotim pada Jumat (10/3/2017) lalu di ruang kerjanya Jalan Kenan Sandan. Dari tangannya diamankan uang Rp1,5 juta yang berasal dari M Adenan untuk pengurusan SKPT. (NACO/B-11)

Berita Terbaru