Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Ternate Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bandar Zeniht Yunus dan Endang Ternyata Suami Istri

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 19 April 2017 - 14:18 WIB

BORNEONEWS, Sampit - M Yunus (22) dan Endang Puspita Sari (27), tersangka bandar zenith dengan barang bukti 12.387 butir ternyata pasangan suami istri. Mereka sudah terlibat berdagang barang haram tersebut sejak enam bulan lalu, sampai akhirnya ditangkap di Desa Sebabi.

'Iya mereka berdua merupakan pasangan suami istri. Dan sudah cukup lama menjalankan bisnis tersebut,' ujar Kapolres Kotim AKBP Johanes Pangihutan Siboro, saat ekspos di Mapolres Kotim, Rabu (19/4/2017).

Mereka berdua menjalankan bisnis haram tersebut sudah sejak enam bulan terakhir. Penjualan tersebut dilakukan secara eceran dan juga partai, atau dalam jumlah banyak. Bisnis haram itu, berlangsung di rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman Km 84, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

Mereka berdua ditangkap saat anggota Pospol Sebabi mendapatkan informasi, pasangan suami istri tersebut mengedarkan obat zenith. Sejumlah anggota langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut, sampai akhirnya setelah barang bukti awal dirasa sudah cukup, pasutri tersebut adalah pengedar zenith, polisi melakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka, disaksikan ketua RT setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa obat zenith sebanyak 12.387 butir. Barang bukti obat daftar G tersebut disimpan di sejumlah tempat dan semuanya berada dalam kamar tersangka.

Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai hasil penjualan dengan besaran mencapai Rp40 juta. Setelah mendapatkan barang bukti tersebut, polisi membawa tersangka ke markas, guna penyidikan lebih lanjut. (MUHAMMAD HAMIM/N).

Berita Terbaru