Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Asyik Tidur di Rumah Isteri Muda, Pria Ini Diciduk Polisi

  • Oleh Naco
  • 19 April 2017 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Saiful alias Pi'i pengguna sabu diamankan saat menikmati tidur di rumah isteri mudanya, komplek perumahan Tidar Baru, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Rabu (19/4/2017) tersangka mengaku dua paket sabu yang diamankan darinya didapatkan pada Sabtu (28/1/2017) lalu, dari Adi, bandar di belakang eks Golden Sampit.

Dua paket sabu itu dibeli dengan harga Rp500 ribu. Dan diakui tersangka hanya untuk digunakannya sendiri.

"Saya sudah tujuh bulan memakai, ambil barang dengan Adi. Kadang beli yang harga Rp200 ribu atau Rp500 ribu," kata Saiful.

Tersangka diamankan Selasa (31/1/2017) lalu. Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain seperti timbangan digital, lima pak plastik klip, plastik klip bekas bungkus sabu, kompor gas dari korek api gas, isolasi, sendok dari potongan sedotan dan pipet kaca.

"Waktu diamankan itu saya tidur karena kecapekan habis dari Pangkalan Bun," kata pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir truk itu.

Tersangka beralasan menggunakan sabu agar tidak mudah lelah bekerja. Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-11)

Berita Terbaru