Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Sula Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Modus Jual Kacamata untuk Intai Korban

  • Oleh Hamdi
  • 19 April 2017 - 17:18 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pencuri di Kabupaten Kapuas ini cukup profesional. Dalam menjalankan aksinya, ia berpura-pura menjual kacamata di deretan toko Pasar Danau Mare Kuala Kapuas.

"Pelaku atas nama Asnan melakukan pengintaian dengan modus berjualan kacamata. Setelah menemukan target yang akan dijadikan korban, Asnan langsung menghubungi Budi selaku eksekutor," ungkap Kapolres Kapuas, AKBP Jukiman Situmorang, Rabu (19/4/2017).

Namun, aksi Asnan (39) dan Budi Otomo (43) akhirnya terhenti ketika polisi meringkus keduanya. Pencuri yang berasal dari Kalimantan Selatan itu dibekuk setelah ada laporan dari Duljalil ke Polsek Selat. Duljalil melaporkan kehilangan emas di dalam jok motornya.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan investigasi. Sekitar dua minggu kemudian, investigasi pun membuahkan hasil. Tim investigasi Polsek Selat meringkus pelaku di tempat kediamannya. Namun, lantaran Asnan melawan, polisi pun menghadiahi timah panas ke kakinya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa emas seberat 150 gram/ 1,5 ons, dua buah ponsel dan tiga unit sepeda motor. Motor tersebut dua di antaranya milik pelaku yang digunakan saat beraksi dan satu milik korban.

"Kita pastikan untuk kasus kali ini pelaku sudah tertangkap semua, yaitu dua orang ini. Dilihat dari trik yang dilakukan, pelaku sudah berpengalaman dalam mencuri," kata Jukiman.

Saat rekonstruksi, Budi dengan mudah mencongkel jok motor tanpa membuka kunci dan merusaknya. Hanya dengan kekuatan tangan, Budi dapat mengambil barang yang ada di dalam jok motor korban.

Dengan begitu, pelaku terancam hukuman seberat-beratnya 7 tahun penjara sesuai KUHP Ayat 1 tentang Pencurian. (HAMDI/B-2)

Berita Terbaru