Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tomohon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kicauan Tukang Kebun Ketua DPRD Seruyan ini Seret Dua Pengedar Zenith

  • Oleh Naco
  • 19 April 2017 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bambang dan Ahmad Ferli pengedar zenith asal Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan ini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Sampit atas kicauan Budi, tukang kebun di rumah jabatan ketua DPRD Seruyan.

"Waktu itu saya beli lima butir zenith dengan Bambang, harganya Rp25 ribu," terang Budi, di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (19/4/2017).

Budi membeli zenith setelah ditawarkan Bambang pada 17 Januari 2017 di Jalan Cut Nyak Dien, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.

"Pertama zenith itu saya minum dua biji, habis itu saya minum lagi tiga biji. Tidak berapa lama datang polisi," kata saksi.

Kepada petugas Budi mengaku mendapatkan zenith dari Bambang, hingga akhirnya petugas menciduk Bambang, tidak ingin sendiri Bambang berkicau ia mengaku mendapatkan zenith dari Ferli.

Hingga Bambang dan Ferli jadi pesakitan dalam peredaran obat daftar G yang sudah dicabut izin edarnya tersebut.

Kepada hakim Budi mengaku baru kali pertama beli zenith dari Bambang. Alasannya untuk menghilangkan rasa pegal saat membersihkan rumput di rujab Ketua DPRD Seruyan.

"Saya kenal-kenal begitu saja dengan terdakwa. Jadi tidak terlalu tahu apakah sudah lama atau tidak jualan zenith, karena beli baru kali itu juga," kata Budi. (NACO/B-11)

Berita Terbaru