Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kata Komisi I DPRD soal Ketidakhadiran PT MAS di RDP Sengketa Lahan

  • Oleh Naco
  • 19 April 2017 - 22:14 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo memberikan keterangan terkait rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Maju Aneka Sawit (MAS) yang ditunda lantaran ketidakhadiran pihak perusahaan beberapa waktu lalu.

Handoyo, Rabu (19/4/2017), mengatakan, setelah dikonfirmasi, ketidakhadiran perusahaan bukan atas kesengajaan. Tetapi karena menghadiri RDP di Pemprov Kalteng, tentang agenda sengketa lahan.

'Perlu kami luruskan ketidakhadiran perusahaan dalam RDP pekan lalu bukan disengaja. Tetapi karena ada dua RDP bersamaan di Kotim dan di Provinsi Kalteng. Makanya nanti kami agendakan ulang,' kata Handoyo.

Menurutnya, penjadwalan ulang untuk RDP ini dilaksanakan setelah monitoring DPRD Kotim dan diperkirakan bulan depan akan dilaksanakan RDP antara PT MAS dengan warga Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim tersebut.

'Kami sudah kordinasikan dengan pihak perusahaan. Maka kita sepakat dijadwal ulang lagi agenda dalam rangka mediasi perusahaan dengan warga. Agar persoalan sengketa lahan ini bisa diselesaikan," kata dia.

Sebelumnya warga Desa Kawan Batu kecewa lantaran saat mereka sudah hadir untuk mengikuti RDP justru PT MAS yang tidak hadir, di mana RDP ini sendiri dilakukan lantaran beberapa mediasi di tingkat kecamatan soal lahan seluas 66 hektare yang diklaim milik warga di kawasan PT MAS tidak menemui titik terang.(NACO/B-11)

Berita Terbaru