Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Gunung Mas Diimbau Aktif Urus Dokumen Kependudukan

  • 20 April 2017 - 08:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas Margory Limin, mengingatkan masyarakat agar proaktif mengurus hal-hal yang berkaitan dengan dokumen kependudukan. Baik itu akta kelahiran, kartu tanda penduduk (KTP), akta perkawinan, kartu keluarga, maupun akta kematian.

Pengurusan dokumen kependudukan diperlukan supaya data kependudukan di Kabupaten Gunung Mas lebih akurat. "Kita semua perlu proaktif, terutama sekali setiap peristiwa kependudukan yang terjadi dilingkungan kita," ujar Margory.

Ia mencontohkan, kalau ada anak baru lahir harus dilaporkan ke Disdukcapil supaya diterbitkan akta kelahiran. Demikian juga bila ada peristiwa kematian juga harus dilaporkan ke Disdukcapil untuk diterbitkan akta kematian. "Dua peristiwa ini mempengaruhi jumlah penduduk. Dengan adanya kelahiran berarti ada penambahan jumlah penduduk, sebaliknya dengan adanya kematian ada pengurangan jumlah penduduk," sebut dia.

Kalau tidak dilaporkan, statistik dalam data base tidak akan mengalami perubahan. Tetapi bila dilaporkan, data base penduduk akan diperbaharui. Misalnya, nama warga yang meninggal dunia dikeluarkan dalam bentuk akta dan terhapus dari data base kependudukan di Gunung Mas.

"Demikian juga yang mempengaruhi jumlah penduduk yaitu yang pindah dan datang. Itu juga harus ditertibkan. Sehingga kemanapun pergeseran penduduk bisa kita ketahui," ucap dia. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru