Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Berau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sopir Ini Mengaku Beli Sabu Seharga Rp700 Ribu

  • Oleh Naco
  • 20 April 2017 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Imam Wahyudi alias Yudi (40 tahun) yang kesehariannya bekerja sebagai sopir, mengaku mendapat satu paket sabu dari Ateng dengan harga Rp700 ribu.

"Saya ke rumah Ateng, pesan dulu sabu dengannya. Setelah itu barang diambilnya dan diserahkannya dengan saya," kata warga Jalan Sangga Buana, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, ini saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Kamis (20/4/2017).

Lelaki yang tidak tamat SMP itu mengaku dirinya diamankan polisi pada Minggu (29/1/2017) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Jaya Wijaya, Kelurahan Baamang Tengah.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu yang disimpannya dilipatan celana panjang bagian bawah sebelah kiri. Yudi ditangkap tidak lama setelah mendapat sabu dari Ateng. Sedangkan Ateng saat diamankan tidak ditemukan barang bukti. Bahkan dia membantah menjual sabu kepada Yudi.

Akibat perbuatannya, Yudi dijerat dengan Pasal 112, Ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (NACO/B-3)

Berita Terbaru