Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Sukamara Tidak Bisa Cetak E-KTP Pemohon Baru, Apa Alasannya

  • Oleh Norhasanah
  • 20 April 2017 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil dan KB) Sukamara, belum bisa memberikan pelayanan cetak KTP elektronik (e-KTP) bagi pemohon baru.

'Kita tidak mengetahui persis pencetakan untuk e-KTP baru belum bisa dilakukan. Kita belum mendapat penjelasan detail dari pemerintah pusat," kata Kepala Disdukcapil dan KB Sukamara, Gusti Usman Effendi, Kamis (20/4/2017).

Gusti mengatakan, penyebab tidak bisa cetaknya e-KTP bagi pemohon baru dikarenakan adanya gangguan pada jaringan di pusat. Selain itu, seluruh data kependudukan di Indonesia masuk dalam satu server sehingga gangguan sering terjadi.

'Karena sistem jaringan, tentu saja gangguan akan sering terjadi. Data yang masuk tidak hanya dari kita saja, tapi dari daerah lain," jelas Gusti.

Dikatakannya, meskipun adanya gangguan pada jaringan, cetak KTP elektronik bisa dilakukan bagi pemohon yang datanya sudah masuk di server pusat. Adapun pelayan di disdukcapil saat ini normal seperti biasa.

'Bagi masyarakat yang sudah pernah melakukan perekaman dan ingin mengganti KTP nya karena rusak atau tanggal masa berlaku sudah habis datang saja ke disdukcapil. Kita bisa lakukan pencetakan. Gangguan ini hanya bagi pemohon baru," kata dia.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera mengurusnya di disdukcapil. Jika jaringan normal, pencetakan KTP elektronik dipastikan bisa dilakukan. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru