Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kapuas Terima Rekomendasi LKPJ 2016

  • 20 April 2017 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas H Muhajirin menerima naskah keputusan DPRD Kapuas tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2016 di Ruang Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (20/4/2017).

Naskah keputusan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan. Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kota Air tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan para anggota dewan atas kerjasama serta dukungan kepada Pemkab Kapuas dalam pelaksanaan pembangunan.

'Berkat kerjasama yang terbangun dan terus dipelihara LKPJ Bupati Kapuas tahun anggaran 2016 telah menghasilkan rekomendasi dari dewan yang terhormat,' ucap Ben. Lebih lanjut ia menerangkan, rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja keras dari Pansus LKPJ melalui tahapan kajian yang mendalam terhadap isi LKPJ tersebut.

"Kinerja Pansus LKPJ ini telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting dan strategis bagi pemkab dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,' terangnya lebih lanjut.

Ia juga menyampaikan, pemkab selaku pelaksana urusan pemerintahan selain mempertimbangkan rekomendasi DPRD, juga harus memperhatikan rekomendasi teknis yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)

Berita Terbaru