Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Tegaskan Penambang Pasir Ilegal Bakal Ditindak Tegas

  • Oleh Budi Yulianto
  • 20 April 2017 - 17:04 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ratusan sopir truk di Palangka Raya saat ini tengah memperjuangkan agar lokasi galian C atau pertambangan pasir dapat izin. Minimal dari Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.

Beberapa hari lalu, para sopir juga ngeluruk ke kantor Gubernur Kalteng menyampaikan aspirasinya. Gubernur lalu meminta waktu sepekan menyelesaikan persoalan tersebut. Para sopir juga menyampaikan jika sampai pada akhir waktunya tidak diberikan izin, mereka akan melakukan aktivitasnya meskipun belum berizin.

Berkaitan hal ini, Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli menegaskan, akan menindak sesuai hukum yang berlaku jika lokasi pertambangan belum mengantongi izin. "Selagi tidak ada izin, ya kita tegakan (proses hukum). Pada prinsipnya, mereka (pendemo) meminta ada izinnya," ungkap Kapolres.

Bentuk ketegasan ini juga telah ditunjukan jajaran kepolisian setelah pada Selasa (18/4/2017) menangkap operator alat berat jenis excavator di Jalan Bangaris, Palangka Raya. Operator berinisial HN itu tertangkap tangan melakukan aktivitas pengerukan pasir uruk. Namun polisi masih mendalami siapa pemilik lahannya. (BUDI YULIANTO/B-8)

Berita Terbaru