Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Sula Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

MH Ngotot sebagai Pelaku Tunggal Pembunuhan Sadis Batu Belaman

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 20 April 2017 - 17:48 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pria berinisial MH (27), salah satu tersangka kasus pembunuhan sadis di Jalan Paleleng, RT 01, Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat ngotot mengaku sebagai pelaku tunggal atas tewasnya Aris Dewantoro (27).

Padahal, dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian perkara pembunuhan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa helm dua buah dan dua sarung celurit yang menunjukkan pelaku lebih dari satu orang. Hal itu juga diperkuat dari keterangan saksi kunci peristiwa tersebut.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Pria Premos mengatakan, MH sangat tidak kooperatif dalam memberikan keterangan. Ia tetap bersikukuh mengaku seorang diri saat mengeksekusi Aris Dewantoro. "Tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan dan bersikukuh sendirian melakukan pembunuhan tersebut," kata Pria Premos.

Kepada Borneonews, MH juga bergeming. Ia mengungkapkan hanya seoramg diri membunuh pemuda yang masih berhubungan keluara, sepupu tiga kali dengannya itu.

Ia mengaku motif pembunuhan berlatar belakang sakit hati karena sejak tahun 2015 lalu, korban menjalin hubungan asmara dengan istrinya ZB. Tersangka (MH) sudah berulangkali memperingati korban untuk tidak mengganggu rumah tangganya. Namun, menurutnya, peringatan itu tidak diindahkan korban. Bahkan pada akhir tahun 2016 lalu keluar surat putusan cerai dari Pengadilan Agama Pangkalan Bun.

" Saya sakit hati karena rumah tangga saya berantakan, apalagi mengingat anak saya. Saya pacaran sebelum nikah, selama dua tahun," ujar MH kepada Borneonews di Mapolres Kobar, Kamis (20/4/2017).

MH juga mengaku bahwa selama proses gugatan cerai ia tidak pernah menghadiri sidang. Sementara surat cerai dari pengadilan agama bisa keluar. (KOKO SULISTYO/B-10)

Berita Terbaru