Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bahas Boikot Sawit Pemerintah Perlu Libatkan DPR

  • Oleh Nazir Amin
  • 20 April 2017 - 18:02 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Pemerintah perlu melibatkan DPR dalam melobi pemerintah dan Parlemen Uni Eropa membahas boikot produk sawit. Upaya lobbying pemerintah dengan Parlemen Uni Eropa penting diagendakan guna mengakhiri ancaman boikot produk sawit dan turunannya.

"Jika itu terjadi, pemerintah, atau Kementerian Luar Negeri agar melibatkan Komisi IV DPR, agar boikot sawit yang diserukan Parlemen Eropa itu, bisa diatasi," kata anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Hamdhani dalam rilis yang diterima Borneonews, Kamis (20/4/2017) sore.

Seperti diketahui, Parlemen Eropa menyerukan pelarangan impor minyak sawit tak ramah lingkungan dan dilarang digunakan dalam biofuel. Melalui resolusi, sebanyak 640 suara setuju, 18 menolak, dan 28 abstain.

Parlemen Eropa juga mendesak Uni Eropa harus memperkenalkan skema sertifikasi tunggal untuk kelapa sawit yang masuk pasar Uni Eropa. Tujuannya, menanggulangi dampak dari produksi minyak sawit tak berkelanjutan alias tak ramah lingkungan, seperti deforestasi dan degradasi habitat, terutama di Asia Tenggara.

Boikot produk sawit, menurut Hamdhani, mimpi buruk yang akan berdampak pada matinya usaha petani kecil kelapa sawit. Untuk itu, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah ini, bersikukuh agar Komisi IV yang antara lain membidangi perkebunan dan kehutanan, dilibatkan untuk mengawal hasil pertemuan kedua belah pihak.

'Devisa kita nomor satu adalah sawit, karena migas dan batu bara turun. Karena itu, lobi internasional harus dilakukan dari Kemenlu agar melibatkan DPR dalam pertemuan dengan Parlemen Uni Eropa,' ujar Hamdhani saat Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Rapat berlangsung dengan mitra kerja, antara lain dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, dan Dirut PT Perkebunan Nusantara III.

Resolusi Uni Eropa terkait sawit dalam negeri, menurut Hamdhani, berurutan dengan penolakan impor di Prancis. Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan, pasar Eropa tengah melakukan resistensi terhadap produk-produk Indonesia. Meski demikian, kata dia, pemerintah bisa mengalihkan pasar untuk kelapa sawit ke Eropa Timur.

Saat yang bersamaan, anggota Komisi IV lainnya Sulaiman L Hamzah menilai serangan beberapa LSM dalam dan luar negeri berpengaruh pada resolusi Uni Eropa. LSM terlalu gencar menyerang pemerintah, padahal perkembangan industri sawit juga positif. Hal ini ditandai dengan penertiban izin oleh Kementerian LHK.

"Langkah yang perlu diambil sekarang, kebun rakyat kawasan hutan diperbaiki legalitasnya agar berguna untuk masyarakat. Sawit sudah menjadi komoditas andalan kita," tutur Sulaiman.

Sulaiman mencium kondisi yang tidak normal dari resolusi Uni Eropa terhadap sawit Indonesia. Ia menuding, Uni Eropa memainkan kebijakan untuk mematikan produk sawit dan digantinya dengan minyak dari biji bunga matahari.

"Ini agenda yang terstruktur dari Uni Eropa, soal bisnisnya saja. Ada persaingan usaha," kata Sulaiman. (RO/*/N).

Berita Terbaru