Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengendara Ranmor di Kotim Tak Jera Melanggar Lalu Lintas

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 April 2017 - 21:18 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masih banyak pengendara di Kotawaringin Timur yang tak jera dan selalu melanggar aturan lalu lintas. Hal itu terbukti dengan tingginya pelanggar yang terjaring di setiap razia penertiban yang digelar Satlantas Polres Kotim.

"Masih banyak yang melanggar peraturan lalu lintas. Itu langsung kami tertibkan," kata Kasat Lantas Polres Kotim AKP Boni Arifianto, Kamis (20/4/2017).

Seperti razia yang yang dilakukan sekutar pukul 16.00 WIB. Sebanyak 51 kendaraan roda dua ditilang. Pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut pun cukup beragam. Mulai dari tidak menggunakan helm, tida memiliki SIM, tidak membawa STNK dan berbagai pelanggaran lainnya.

"Ada yang kami tahan motornya dan ada juga hanya STNK nya," kata Boni.

Razia yang mereka lakukan itu merupakan bentuk untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan ketidakpatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.

Boni berpesan, agar warga mematuhi rambu lalin sebagai salah satu upaya menekan angka lakalantas di wilayah Bumi Habaring Hurung ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru