Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinsos Katingan Segera Evakuasi 22 Penyandang Disabilitas Mental ke Rumah Sakit Jiwa

  • Oleh Abdul Gofur
  • 20 April 2017 - 19:58 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Dinas Sosial Kabupaten Katingan mengaku dalam waktu dekat pihaknya bakal mengevakuasi 22 orang penyandang disabilitas mental yang dipasung oleh keluarganya ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan pengobatan. "Kita bantu untuk transportasinya ke Rumah Sakit Kelawa Atei di Palangkaraya," kata Kesmi Pandiangan, Kamis (20/4/2017).

Ia melanjutkan, dari pihak keluarga yang bersangkutan, sejauh ini mereka tidak keberatan jika keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan itu dibawa ke rumah sakit jiwa. "Kepada keluarga penyandang disabilitas mental yang belum punya kartu BPJS, nanti akan kami fasilitasi dalam pengurusannya agar saat di rumah sakit nantinya tidak dikenai biaya," katanya.

Kesmi menjelaskan, setelah dilakukan perawatan di rumah sakit jiwa, baik yang ada di Banjarmasin Kalsel, maupun di Rumah Sakit Kelawa Atei di Palangkaraya, pasien penyandang disabilitas mental tersebut selanjutnya bakal ditampung untuk direhabilitasi di salah satu yayasan di Palangkaraya sebelum dikembalikan kepada pihak keluarganya.

"Tapi masalahnya kadang ada pihak keluarga yang tidak menerima kembali yang bersangkutan setelah dirawat dan direhabilitasi itu, karena trauma kejadian-kejadian sebelumnya. Dan ada juga pihak keluarga yang menerimanya kembali, namun kemudian yang bersangkutan tidak diberi obat lagi, sehingga penyakitnya kambuh lagi," imbuhnya.(ABDUL GOFUR/B-8).

Berita Terbaru