Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musi Rawas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

31.887 Butir Zenith Milik Tiga Tersangka Disuplai Dari Banjarmasin

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 21 April 2017 - 01:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tiga bandar zenith yang diringkus Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Polsek Kota Besi, dengan barang bukti mencapai 31.887 butir, masih dalam pemeriksaan intensif aparat. Dari pengakuannya, puluhan ribu zenith itu didatangkan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketiga tersangka tersebut adalah pasangan suami istri M Yunus (22), dan Endang Puspita Sari (27). serta Aliansyah (53).

"Untuk barang tersebut (zenith) didatangkan tersangka dari Banjarmasin," kata Kapolres Kotim, AKBP Johanes Pangihutan Siboro.

Tersangka mendatangkan obat tersebut melalui jalur darat menggunakan mobil. Rencananya zenith akan diedarkan di sejumlah kabupaten di Kalimantan Tengah ini.

Dugaan menguat dengan lokasi penangkapan Aliansyah di Terminal Patih Rumbih yang membawa 19.500 butir zenith.

Sebelum mengamankan Aliansyah, polisi terlebih dahulu meringkus Yunus dan Endang, yakni pada Senin (17/4/2017) di rumahnya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 12.387 butir zenith (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru