Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surabaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penempatan ASN Kehutanan Pemprov Kalteng Segera Diselesaikan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 20 April 2017 - 21:28 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Penempatan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) bidang kehutanan menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sebab ada 576 ASN kehutanan hasil pasca pengalihan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi yang selama ini menunggu penempatan kerja harus segera diselesaikan.

'Tahap demi tahap kami mulai merealisasikan rencana penempatan. Ini sebagai imbas implementasi UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dimana ketentuannya harus membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH),' kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Sri Suwanto,Kamis (20/4/2017).

'Saat ini sedang menyusun personil untuk ditempatkan dalam UPT KPH yang sudah terbentuk di Kalteng,' imbuhnya.

Suwanto menyebut tahun lalu jumlah KPH produksi maupun KPH lindung yang sudah terbentuk di Kalteng sebanyak 11 unit. Pada 2017 bertambah tujuh unit, sehingga total yang ada sekarang berjumlah 18 UPT KPH.

Dia mengakui berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan ada 33 KPH untuk Kalteng.

'Tapi untuk realisasinya Dishut Kalteng masih menyesuaikan dengan kondisi daerah dan saat ini progresnya 18 karena harus menyesuaikan anggaran dari pusat,' tandanya. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru