Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Plt Dishut Kalteng Belum Bisa Pastikan Kapan Selesai Penempatan ASN

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 20 April 2017 - 22:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Sri Suwanto menyebut penempatan personil ASN bidang kehutanan belum dipastikan kapan selesainya. Mereka akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Padahal diharapkan langkah ini dapat menjadi solusi bagi sekitar 576 ASN bidang kehutanan dari kabupaten/kota di Kalteng yang terkena dampak Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Suwanto mengungkap ada beberapa KPH yang sudah keluar SK gubernur. Terhadap yang SK sudah keluar ini langsung bisa disusun personilnya. Sementara yang belum keluar SK, masih dalam posisi menunggu.

'KPH yang sudah ada SK gubernur segera kita susun personilnya. Setelah penyusunan personil selesai, kita akan laporkan ke gubernur. Saya belum bisa tentukan selesainya kapan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lam, SK penempatan ASN itu bisa terbit,' ujarnya, Kamis (20/4/2017).

Plt Kadishut Kalteng pengganti Sipet Hermanto ini menyatakan satu UPT KPH memiliki empat posisi yang kosong. Posisi itu terdiri dari satu jabatan administrator atau eselon III, dan tiga jabatan pengawas atau eselon IV. Kamudian di bawahnya masih ditambah sejumlah staf pelaksana. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru