Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Klaim Lahan Tak Pernah Selesai, Warga Surati Dewan Selesaikan Masalah dengan PT KMA

  • Oleh Naco
  • 21 April 2017 - 13:54 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Klaim lahan seluas kurang lebih 366 hektare antara warga Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan PT Karya Makmur Abadi (KMA) hingga kini tak pernah tuntas.

Hingga akhirnya, warga melayangkan surat ke DPRD Kotim untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil kedua belah pihak agar sengketa lahan itu selesai.

Perwakilan warga Kelurahan Kuala Kuayan, Susi Darkoni mengatakan selama ini penyelesaian masalah antara masyarakat dengan PT KMA dilakukan dengan cara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Karena PT KMA tidak menyelesaikan masalah ini secara tuntas," kata Darkoni, di hadapan Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, Jumat (21/4/2017).

Seharusnya, menurut pihak Darkoni Cs jika ada itikad baik dari perusahaan, mereka harus melakukan ganti rugi. Sebab, selama ini menurutnya perusahaan mengklaim sudah melakukan ganti rugi. Namun saat warga meminta agar perusahaan menunjukkan bukti ganti rugi dan kepada siapa mereka melakukan ganti rugi, pihak perusahaan selama ini tidak pernah bisa menunjukkan.

"Kami pernah mediasi di Kecamatan, perusahaan hanya memaparkan dislayet memperlihatkan peta lokasi lahan mereka yang menyatakan di peta sudah diganti rugi, namun buktinya mana itu mereka yang tidak pernah mau buka," ujar Darkoni menyesalkan.

Kasus sengketa lahan ini terjadi cukup lama, lahan warga sendiri digarap sudah empat tahun ini oleh PT KMA, tanpa adanya ganti rugi, hingga warga mendesak perusahaan agar mengganti lahan mereka yang pernah ditanami kebun karet, durian dan rotan. (NACO/B-8)

Berita Terbaru