Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jembrana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada Tiga Bidang Dalam Penilaian Lomba Desa di Barito Utara, Apa Itu

  • Oleh Ramadani
  • 21 April 2017 - 17:58 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengatakan dalam penilaian lomba ada instrumen pemantauan dan instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan terdiri dari tiga bidang.

Yaitu bidang pemerintahan terdiri dari pemerintahan desa/kelurahan, kinerja inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi/e goverment.

Kemudian bidang kewilayahan terdiri dari identitas desa dan kelurahan, batas wilayah desa dan kelurahan serta inovasi tanggap dan siaga bencana.

Ketiga bidang kemasyarakatan terdiri dari partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, PKK, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Dijelaskan, ada beberapa keuntungan dalam pelaksanaan lomba desa dan kelurahan, selain sebagai ajang kompetisi antar desa dan antar kelurahan juga untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dari semua golongan dalam membangun desanya.

Selain itu memelihara dan meningkatkan kebersihan lingkungan baik lingkungan pekarangan maupun lingkungan sarana umum yang ada dengan demikian dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat.

'Juga meningkatkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan terhadap masyarakat dan meningkatkan kerjasama antar pimpinan desa, aparat desa, lembaga/organisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ibu PKK serta masyarakat lainnya untuk saling bahu membahu membangun desanya,' ucapnya.

Kemudian meningkatkan inisiatif dan kreatifitas dalam rangka percepatan keberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa dan kelurahan dalam membangun desa menuju desa mandiri dan sejahtera, serta meningkatkan tertib administrasi, baik admnistrasi pemerintahan desa, BPD, LPMD dan PKK desa dan kelurahan. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru