Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tasikmalaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaksanaan Pilkades di Kotim bakal Ditunda Agustus

  • Oleh Naco
  • 24 April 2017 - 11:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 81 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diperkirakan bakal tertunda.  Sebelumnya dijadwalkan pilkades serentak bakal digelar 23 Juli 2017. Namun, kemudian ditunda Agustus 2017.

'Sudah jelas pasti tertunda, karena sampai sekarang saja belum jelas kapan penjaringan ulang. Jika penjaringan ulang dalam bulan ini tentu sudah bisa diperkirakan jadwalnya akan tertunda pada bulan Agustus,' kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Senin (24/4/2017).

Ia menyatakan, penundaan ini tidak diduga sebelumnya, karena tahapan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pilkades memakan waktu yang cukup lama, mulai dari pembahasan, ada beberapa lagi yang dikoreksi oleh Biro Hukum Provinsi, hingga Perbup yang sudah dibuat terpaksa menyesuaikan kembali. Ini sampai pada tahap penjaringan ulang yang hingga kini belum dijelaskan kapan dimulainya.

Akibat kendala inilah menurut Dadang jadwal penundaan itu bakal terjadi, namun demikian menurutnya penundaan ini dipastikan hanya ke bulan berikutnya, tidak sampai menunda pada tahun berikutnya.

Revisi Perda Pilkades sendiri dilakukan untuk mempermudah persyaratan bakal calon. Setelah revisi itu dilaksanakan maka akan ada waktu selama 20 hari untuk penjaringan ulang. Waktu itu dirasa cukup bagi bakal calon melengkapi persyaratan administari mereka, sebagaimana syarat yang tertuang dalam perda yang sudah dirancang oleh eksekutif dan legislatif. (NACO/B-10)

Berita Terbaru