Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepahiang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT KMA Siap Ganti Rugi Lahan Bila Darkoni Cs Menang di Pengadilan

  • Oleh Naco
  • 24 April 2017 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Karya Makmur Abadi (KMA) menegaskan tidak akan mengganti rugi lahan mereka yang diklaim oleh Susi Darkoni dan kawan-kawan. Karena menurut legal perusahaan, Yasmin, KMA sudah beberapa kali mengganti rugi di lahan tersebut.

Dari itu jika pihak warga Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim itu yakin dengan lahan milik mereka, perusahaan menyarankan agar melakukan gugatan secara perdata di pengadilan.

Yasmin mengatakan, Jika dalam perjalannya Darkoni Cs bisa membuktikannya, perusahaan siap mengganti rugi. 'Akan tetapi jika diminta sekarang ganti perusahaan tidak mau, karena di lahan yang sama juga ada yang mengklaim yakni warga Sapiri. Jadi silakan saja gugat melalui pengadilan,' ucap pengacara itu.

Menurut Yasmin, perusahaan tidak ingin berulang kali menganti rugi di lahan yang sama, karena di lokasi itu sudah beberapa kali diganti rugi. 'Hari ini kita bayar nanti ada lagi yang menggugat,' ucapnya.

Yasmin juga mempertanyakan surat milik Darkoni tersebut, yang ditanda tangani oleh Lurah Kuala Kuayan yang tidak berigester.'Kalau kami ganti rugi dengan surat mereka yang ditanda tangani Lurah Kuala Kuayan nanti warga Sapiri ribut, karena di sekitar lahan itu milik warga Sapiri,' ujarnya.

'Kami siap menghadapi jika memang pihak Darkoni ingin menggugat ke Pengadilan,' pungkas Yasmin. (NACO/B-10)

Berita Terbaru