Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Barsel Satu-Satunya Daerah yang Punya Perda Pencegahan dan Penanggulangan Rabies

  • Oleh Uriutu
  • 24 April 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) pencegahan dan penangulangan rabies.

Sekda Barsel Edi Kristianto mengatakan, perda rabies tersebut telah disahkan legistatif pada tahun 2016 yang lalu.

'Perda pencegahan dan penanganan rabies ini sangat penting, karena banyak masyarakat yang memelihara anjing. Bahkan dalam setiap bulan ada orang yang terkena gigitan,' kata Edi Kristianto kepada Borneonews, Senin (24/4/2017).

Ia mengatakan, dengan adanya perda ini, para pemilik hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera nantinya tidak kerepotan dan warga tidak was-was terhadap penyakit rabies akibat gigitan.

Kalau tidak dilakukan penangulangan dan antisipasi terhadap penyakit rabies, lanjut dia, maka bisa menyebakan kematin. Selain itu, dalam perda ini mengatur agar hewan-hewan peliharan itu akan diberi vaksin oleh petugas.

'Saya meminta kepada dinas ketahanan pangan pertanian dan peternakan (DKPPP) untuk mengopy perda ini dan diberikan kepada seluruh kepala desa agar nantinya mereka akan mensosialisasi kepada warga setempat,' pinta dia.

Ia berharap dengan adanya perda pencegahan dan penanggulangan rabies ini diharapkan kedepannya khusunya di barsel tidak ada lagi kasus rabies.

Sementara itu, Kabid Peternakan, Hevijanto mengatakan, pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi dari mulai terbitnya perda rabies ini.

Sosialisasi tersebut, lanjut dia, khusus didaerah endemis atau potensi yang berkemungkinan terkena penyakit rabies.

'Pada Mei 2017 ini kita akan turun keseluruh desa untuk melakukan vaksinasi massal 3.200 hewan peliharaan penyebar rabies,' beber dia. (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru