Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

UPT Pasar Dibentuk Atasi Mafia Permainan Harga Los

  • 24 April 2017 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menegah (Perdagindukop UKM)  Kapuas berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Pasar agar pengendalian harga semboako, kebersihan pasar, alat ukur timbang bisa diatasi.

Begitu juga dengan harga los pasar tidak terjadi tumpang tindih, sehingga para pedagang tidak menjerit dengan harga sewa melambung.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagindukop UKM Surparman. Menurut dia, untuk mengatasi para mafia pasar di pasar blok R maka akan dibentuk Unit Pelaksan Teknis(UPT) pasar. Sebab selama ini para pedagang yang menempati lorong pasa tidak mau pindah ke lapak basah yang sudah disediakan.

"Kalau sudah terbentuk UPT pasar akan kita tindak pedagang yang tidak mau ikut aturan yang dibuat pemerintah daerah. Karena ini semua demi kebaikan semua," kata Suparman, Senin (24/4/2017).

Menurut dia, memang selama ini persoalan pengelolaan pasar menjadi persoalan bak tumor yang menggoroti kebijakan yang sudah ada, di mana aturan tidak ditegakan dengan baik malah pada permainan segelintir orang yang mengambil keuntungan dari situasi pasar yang menajeman pengelolaan tidak secara sistimatis.

"Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka pengelolaan pasar dikembalikan ke Perdagperukop UMK untuk mengatur pasa dan pedagang sedangkan,retribusi tetapa Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD)," katanya. (DJIMMY NAPOLEON)


TAGS:

Berita Terbaru