Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Raperda Siap Dibahas di DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 25 April 2017 - 11:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) dilakukan mulai Selasa (25/4/2017) di aula DPRD Kotim. Tiga raperda itu yakni perparkiran, penyertaan modal dan minuman beralkohol.

"Pembahasan akan kita laksanakan sampai Kamis (27/4/2017) nanti. Untuk hari pertama ini kita sepakat bahas masalah parkir dulu," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotim, Dadang H Syamsu yang memimpin pembahasan itu, Selasa (25/4/2017).

Setelah pembahasan Raperda parkir, menurut Dadang, akan dilanjutkan dengan pembahasan raperda penyertaan modal untuk PDAM dan minuman beralkohol. Pembahasan sendiri dimulai pukul 10.00 WIB.

Selain Baleg, dalam pembahasan itu juga hadir sejumlah SOPD terkait di antaranya dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim, Dinas Perizinan, Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, PDAM, bagian hukum Setda Kotim dan leading sektor lainnya.

Sebelum pembahasan dilakukan, Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Fadliannor mengatakan, selama ini pengelolaan parkir di Kotim sudah cukup bagus. "Meski begitu, ada beberapa yang perlu kami evaluasi sehingga memandang perlu saatnya Perda tersebut disesuaikan dengan ketentuan agar dapat mengakomodasi pengguna dan penyelenggara parkir," kata Fadliannor. (NACO/B-2)

Berita Terbaru