Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banyuwangi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Moratorium Lahan Sawit di Indonesia Berdampak ke Malaysia

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 25 April 2017 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat ini ada kecenderungan perusahaan kelapa sawit skala besar untuk mengakuisisi perusahaan yang lebih kecil untuk mengembangkan bisnis mereka ketimbang memanfaatkan lahan cadangan (landbank) yang mereka punya.

Tren akusisisi perusahaan sawit kecil oleh perusahaan sawit besar kini meningkat di Malaysia, kata pakar industri sawit terkemuka, M.R. Chandran, seperti dikutip StarBiz akhir pekan lalu.

'Kebijakan moratorium yang ketat terhadap penanaman area baru kelapa sawit di Indonesia dan juga pengesahan resolusi oleh Parlemen Eropa yang mendesak diterapkannya sertifikat tunggal untuk produk sawit yang masuk ke kawasan tersebut, mendorong banyak perusahaan untuk memilih penanaman sawit baru di lahan yang sudah dikelola (brownfield), ketimbang membuka lahan baru ada menggunakan lahan cadangan (landbank),' katanya.

Pekan lalu, KUB Malaysia Bhd mengajukan penawaran untuk mengakuisisi brownfield perkebunan sdawit seluas 1.534 hektare di Sg Kinabatangan, Sabah.

Sementara itu, Matang Bhd menginginkan lahan kebun sawit sewaan seluas sekitar 4.219,79 acre, dengan produksi minyak sawit 60 ton per jam di Raub, Pahang.

Boustead Plantations Bhd juga tengah mencari area perkebunan baru di Malaysia untuk mengompensasi lahan milik mereka yang telah dijual atau diubah menjadi lahan properti.

Menurut Chandran, saat banyak lahan perkebunan sawit yang dimiliki perusahaan sawit skala kecil di Indonesia dan Malaysia yang akan dijual tahun ini. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru