Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alasan Waria Ini Berani Edarkan Zenith karena Dua Hari Dapat Makan Gratis

  • Oleh Naco
  • 25 April 2017 - 17:33 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Al Majid alias Abdul Majud alias Ajid (36) terdakwa kasus zenith mengaku tidak bisa menolak keinginan Ipah istri Ikur yang memintanya untuk menjualkan Zenith.

"Saya tahu saja jual Zenith tidak boleh tapi saya tidak enak menolak karena dua hari saat ada job rebonding saya tidur dan makan di rumah Ikur," kata terdakwa di hadapan majelis hakim Muslim Setiawan, Selasa (25/4/2017).

Ajid diamankan di rumah Ikur Jalan Putra Nelayan, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim pada Selasa (17/3/2017) lalu. Dari tangan waria itu diamankan 534 butir zenith serta uang hasil penjualan sebesar Rp40 ribu.

Kepada hakim juga Ajid mengaku hanya membantu menjualkannya saja.

"Saya juga tidak pernah menggunakan zenith, kebetulan sekali itu saja saya diminta tolong menjualkannya," ucapnya.

Atas perbuatnnya itu warga asal Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur mengaku menyesal.

"Saya salah, saya sangat menyesal," ujar Ajid yang didakwa dengan Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru