Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pelalawan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinsos Kobar Bakal Cek Ulang Izin Kegiatan Penggalangan Sumbangan di Jalan

  • Oleh Cecep Herdi
  • 25 April 2017 - 20:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Gusti Nur Aini mengatakan, pihaknya akan melakukan cek ulang terhadap aktivitas permintaan sumbangan di jalan-jalan.

"Cek ulang akan lebih dahulu kita lakukan pada masyarakat yang menjadi alasan beberapa pihak untuk meminta sumbangan. Apakah benar-benar sakit dan tidak mampu. Karena kalau pun tidak mampu, pemerintah memiliki fasilitas BPJS,' terang Nur Aini, Selasa (25/4/2017).

Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidang Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kotawaringin Barat izin permintaan sumbangan itu. 'Nah dinsos dalam hal ini bertugas menyampaikan rekomendasi pengajuan dari kelompok masyarakat kepada pemerintah, berdasarkan syarat-syarat yang sudah terpenuhi,' ujarnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi kelompok masyarakat yang hendak membuat kelompok dan melakukan kegiatan permintaan sumbangan. Salah satu syarat utamanya adalah adanya akta notaris. 'Dengan adanya akta notaris itulah dasar hukum untuk mengeluarkan izin itu,' terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kobar, Triyanto menyebut, khawatir fenomena maraknya relawan yang menggalang sumbangan di jalanan dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk mencari penghasilan pribadi. Ia berharap, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial bisa lebih tegas, aktif memantau kegiatan-kegiatan permintaan sumbangan. 'Jangan sampai hal yang bagus menjadi hal yang tidak bagus,' ucapnya.

Ia mengatakan, mengapresiasi inisiatif-inisiatif masyarakat, namun juga kegiatan itu harus terawasi. 'Sekali lagi saya tegaskan, bukannya kami tidak mendukung. Namun perlu pengawasan, apakah benar hasil dari sumbangan itu diberikan kepada yang benar-benar memerlukan,' tegasnya. (CECEP HERDI/B-10)

Berita Terbaru