Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga dari Empat Tersangka yang Digerebek Juga Miliki 32 Paket Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 April 2017 - 06:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rupanya tiga dari empat orang yang digerebek Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) juga menjadi pengedar sabu dan. Saat penangkapan mereka diketahui memiliki barang bukti sebanyak 32 paket. Ketiga tersangka pengedar narkoba itu adalah Sodikin (34), Rusdiono Susilo (29), Nataly Satria Agustin (28). 

"Ada 32 paket yang kami temukan dari tiga tersangka tersebut, dengan berat 3,13 gram," ujar Kapolres Kotim AKBP Johanes Pangihutan Siboro melalui Kasat Narkoba AKP Wahyi Edi Prianto, di Sampit, Selasa (25/4/2017). 

Dari tangan Sodikin ditemukan sebangak 30 paket sabu dalam saku celananya, selain uang tunai Rp600 ribu. Sedangkan untuk Rusdiono dan Satria terdapat dua paket sabu, uang Rp600 ribu, timbangan digital, dan selembar plastik klip. Barang bukti tersebut ditemukan di rumahnya, tidak jauh dari tempat mereka pesta. 

Penggerebekan empat tersangka sabu itu, berkat informasi masyarakat yang masuk ke jajaran polisi, tentang adanya sekumpulan warga sedang melakukan pesta sabu. Polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah Sodikin tersebut. 

Saat digerebek, para tersangka yang sedang asik mengisap sabu, kaget bukan kepalang. Karena tidak bisa mengelak lagi, mereka mengakui perbuatan mereka. Apalagi sejumlah alat hisap masih dipegang dan masih tersisa bekas isapan sabu. 

Setelah digerebek, polisi melakukan penggeledahan di badan Sodokin dan menemukan 30 paket sabu. Sedangkan untuk Rusdiono dan Satria langsung dibawa ke tempat tinggalnya, dan ditemukan sebanyak dua paket sabu dengan berat 0,8 gram. Sehingga keempat orang tersebut langsung dibawa ke mapolres, guna penyidikan lebih lanjut. 

Empat pria warga Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur itu ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, karena melakukan pesta sabu. Mereka, Taufiq Akhzuri (34), Rusdiono Susilo (29), Nataly Satria Agustin (28), dan Sodikin (53), warga Desa Pundu diringkus saat berpesta narkoba jenis sabu pada Senin (24/4/2017).

"Mereka berempat kami tangkap di rumah kolong rumah Sodikin, saat sedang pesta sabu," ujar Kapolres Kotim AKBP Johanes Pangihutan Siboro melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Prianto, Selasa (25/4/2018). (MUHAMMAD HAMIM/N).

Berita Terbaru