Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik Kebun Ilegal di Seranau Sudah Diperiksa Jaksa

  • Oleh Naco
  • 26 April 2017 - 13:14 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur yang melakukan penyelidikan terhadap kebun sawit ilegal di Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, sudah memeriksa pemilik kebun, Heri. "Beberapa waktu lalu pemilik kebun Heri sudah penuhi panggilan kami dan sudah dimintai keterangannya," kata Kajari Kotim melalui Kasi Intel Deddy Rasyid, Rabu (26/4/2017).

Menurut Deddy, dari keterangan Heri, ia mengaku kebun dengan luas sekitar 200 hektare itu didapat dengan cara membeli melalui seorang makelar bernama Ayong. "Pengakuannya lahan itu dibeli dengan harga yang cukup mahal sesuai harga pasaran di sana," kata Deddy.

Namun Heri mengaku merasa tertipu karena ketidaktahuannya itu, dokter tersebut membeli lahan yang justru berada di kawasan hutan produksi. Akibat masalah ini, Heri merasa dipusingkan.

Heri sendiri berencana memetakan lahan miliknya itu, agar diketahui berapa yang masuk kawasan hutan dan berapa yang masuk kawasan APL agar bisa segera diurus perizinannya.

Kebun milik Heri diketahui tidak memiliki izin saat Tim Audit PBS Kotim turun ke lapangan. Ada sekitar 200 hektare lahan yang sudah ditanami sawit yang berumur 1-2 tahun. Karena diduga ada pelanggaran UU Perkebunan dan UU Kehutanan temuan tersebut diserahkan ke pihak Kejaksaan. (NACO/B-2)

Berita Terbaru