Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Kotim Masih Periksa Para Saksi dalam Laporan Korupsi BLT

  • Oleh Naco
  • 26 April 2017 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, belum ada indikasi ada kerugian negara atau tidak dalam laporan dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT), di Desa Tumbang Maya, Kecamatan Antang Kalang, Kotim. Jaksa masih terus melakukan penelusuran kasus korupsi itu, dengan memeriksa para saksi. Termasuk Pj Kades desa setempat, Daris, bendahara desa Silvanus, dan Sekdes Matias Malau.

"Belum diketahui apakah ada kerugian negara atau tidak, kita masih memeriksa sejumlah saksi, nanti akan kami telusuri dulu untuk membuktikannya," kata Kajari Kotim melalui Kasi Pidsus Hendriansyah, di Sampit, Rabu (26/4/2017).

Hendriansyah mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan penelusuran dengan memeriksa para saksi. Termasuk Pejabat Kepala Desa Tumbang Maya, Daris, bendahara desa Silvanus, dan Sekdes Matias Malau. "Yang jelas saat ini yang kami pastikan kebenaran dana itu apakah benar atau tidak bahwa tidak disalurkan, pengakuan mereka yang melapor tidak disalurkan, ini yang segera kami pastikan."

Mantan Kades Tumbang Maya, LS dilaporkan oleh warganya atas dugaan korupsi BLT yang disalurkan untuk 78 kepala keluarga di desanya yakni penyaluran pada 2013-2014.

Bahkan menurut pengakuan Sekdes saat hadir jadi saksi Selasa (25/4/2017) pada 2013 hanya 47 kepala keluarga yang menerima, untuk tahun itu satu kepala keluarga mendapatkan Rp400 ribu, dan dua kali menerima bantuan. Sedangkan 2014 sekali terima Rp600 ribu namun tidak disalurkan sama sekali. (NACO/N).

Berita Terbaru