Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Samarinda Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lahan Sawit Milik Dokter di Seranau Dibuat Seolah-olah Dibeli 2011

  • Oleh Naco
  • 26 April 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ada keterangan yang tidak sama antara Heri, dokter spesialis, pemilik lahan ilegal di Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan pihak desa dan kecamatan. Keterangan yang tidak sinkron itu, menyangkut waktu, atau tahun pembelian lahan yang disinyalir masuk kawasan hutan produksi itu.

"Kalau pengakuan pemilik kebun itu dia beli kebun itu pada 2015, namun dari data dan keterangan pihak desa dan kecamatan dibuat seolah-olah lahan itu dibeli 2011," kata Kajari Kotim melalui Kasi Intel Deddy Rasyid, di Sampit, Rabu (26/4/2017).

Keterangan ini menurut Deddy yang tidak sesuai, namun jika melihat dari tanaman sawit itu pohonnya masih kecil-kecil yang umurnya masih satu tahunan, besar kemungkinan keterangan Heri benar adanya.

Menurut Deddy, lahan dokter kecantikan tersebut dibeli secara legal dengan masyarakat setempat, untuk legalitasnya berupa SKT yang diterbitkan melalui desa setempat. "Kades dan camat membenarkan kalau tanah itu dibeli oleh Heri dengan warga."

Camat Seranau Siti Rahmaniar mengakui, Heri membeli lahan kebunnya dengan luasan sekitar 200 hektare itu dengan masyarakat setempat. Tetapi tanah itu asalnya milik kelompok tani. Karena sering kali terbakar menurut camat kelompok tani putus asa dan menjual lahan mereka kepada investor tersebut. (NACO/N).

Berita Terbaru