Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Medan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hayan Bakal Bawa Kasus Dugaan Pelecehan Istrinya ke Jakarta

  • Oleh Cecep Herdi
  • 26 April 2017 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tak puas melaporkan Su, seorang pengacara ke Polres Kotawaringin Barat (Kobar) atas dugaan kasus pelecehen terhadap Melisa (26), Hayan (41) suami korban yang berprofesi sebagai wartawan akan membawa kasus ini ke Jakarta.

"Saya janji akan bawa kasus pelecehan ini ke Jakarta, biar semua orang tahu kelakuan oknum pengacara saat di dalam pengadilan berbuat hal tidak senonoh," ujar Hayan dengan nada kesal, Rabu (26/4/2017).

Ia mengaku perbuatan pelaku sudah sepantasnya dilaporkan ke pihak berwajib. Bukan hanya memandang rendah kaum perempuan, pelaku juga berani melakukan pelecehan di depan umum. "Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri ketika pelaku ini mencolek tangan kiri istri saya. Saya sebagai suaminya langsung marah dan melaporkannya ke polisi," terang Hayan.

Ia menjelaskan tidak ada itikad baik dari pelaku. Bahkan saat pelapor menyampaikan aduan ke unit lll Satreskrim Polres Kobar, pelaku tak berani melaporkan balik dengan tuntutan pencemaran nama baik. "Sudah jelas dia salah karena saat kejadian dia memohon-mohon minta maaf saat saya marah waktu itu," katanya.

Sebelumnya pada 20 April 2017, korban bersama suaminya hendak meliput sidang persata di ruang pengadilan negeri Pangkalan Bun. Saat di ruang tunggu, korban disambangi pelaku. "Saat itu istri saya sedang bersama adik iparnya yang juga seorang pengacara, datanglah pelaku dan bersalaman kepada keduanya."

Hayan menambahkan pelaku mengatakan, kata-kata yang tak senonoh pada saudaranya, setelah bertemu korban.  

Su sendiri saat dikonfirmasi tidak keberatan dilaporkan ke Polisi, bahkan ia mengaku hari ini akan dimintai keterangan oleh polisi. Meski demikian, ia mengaku bingung karena kejadian itu tidak dinilainya sebagai pelecehan seksual terhadap korban.

"Silakan laporkan, saya tidak keberatan. Saya waktu itu berpapasan dengan dia (korban, Red) di lorong gedung pangadilan," katanya. Berita terkait di sini! (CECEP HERDI/B-10)

Berita Terbaru